Foto Kaka Slank Dicatut Dalam Sebuah Miras

Miras "Cawan Mas" (GATRA/Edward Luhukay)Slank akan melaporkan N, seorang produsen minuman keras (miras) lokal asal Manado, ke polisi, karena diduga mencatut nama Kaka, vokalis grup musik rock itu.

"Ini jatuh-jatuhnya culas. Kalau orang culas di potlot (markas Slank), itu tidak bakal diterima," ujar Kaka, menanggapi reaksi aksi pencatutan miras bermerk Cawan Mas itu, Selasa (23/3) sore, di Jakarta.

Sementara Bimbim menambahkan, baik Slank, Slankers --sebutan bagi para penggemar setia Slank--, Kaka, tak tahu-menahu permasalahan ini, hingga Rosa, salah seorang Slanker asal Manado, yang melaporkan adanya aksi pencatutan foto dan sebuah kutipan dari Kaka tersebut. "Menurut kami, ini adalah sebuah cobaan," tanggapnya.

"Slank itu, rokok aja nggak pernah frontal (dalam mempromosikan produk rokok), apalagi ini, alkohol!" tegasnya.

Kaka, yang mengaku sudah setahun terakhir berhenti dari minuman keras, menuturkan pernah berjumpa dengan N dalam sebuah acara. "Gua pernah kenal dengan orang ini," ujarnya.

Kala itu, N mengaku memiliki sebuah bisnis baru, yang tak disebutkan secara detil kepada Kaka. Nah, pada momen tersebut N juga memperkenalkan dua orang "anak buahnya" yang disebutnya sebagai para Slanker "berat". Keduanya pun minta berfoto bareng dengan sang vokalis band pemilik tembang laris Kamu Harus Pulang itu.

Kaka menduga, foto-foto yang dipajang pada miras yang memiliki tiga rasa itu, merupakan hasil jepretan saat bertemu dengan N dan kedua anak buahnya itu.

Pasca-temuan Rosa, Slank lantas melakukan berbagai upaya hukum, yang ditangani oleh kuasa hukum mereka, Riri Purbasari Dewi. "Kita sudah melakukan berbagai langkah hukum seperti somasi, lalu juga kita sudah adakan pertemuan dengan pihak mereka. Tapi dia `N` tidak berkenan melakukan permintaan maaf," jelas Riri.

Riri juga menegaskan, miras berkadar alkohol sebanyak 47% itu sudah beredar di berbagai kota di Indonesia. Imbasnya, imej Slank pun tercoreng di mata para Slanker dan para penikmat musik Slank di Indonesia. N, lanjut Riri, harus mendapatkan ganjaran hukum, baik pidana, perdata, maupun hak cipta.

Meski demikian, Riri belum membeberkan taksiran angka imbas kerugian dari pencatutan oleh N terhadap Kaka dan Slank tersebut. Upaya hukum yang bakal dilanjutkan, menurutnya, adalah pelaporan ke pihak berwajib dalam pekan ini. Langkah hukum itu pula, diharapkannya, dapat dijadikan Slank sebagai upaya untuk pemulihan nama baik mereka, yang tercoreng oleh ulah N.

source : gatra.com

0 Komentar:

Posting Komentar

Copyright © F For Fauzie | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top