Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak pengesahan RUU Pertembakauan oleh DPR. YLKI menganggap langkah DPR mengesahkan RUU Pertembakauan pada Sidang Paripurna, Senin (9/2), adalah langkah gegabah.
"Sungguh, DPR terbukti sebagai institusi negara yang abai dengan kesehatan dan kepentingan publik secara luas dengan mengesahkan RUU Pertembakauan," ujar Pengurus Harian YLKI dan Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, dalam siaran pers, Selasa (10/2).
Menurut Tulus, langkah tersebut adalah sebuah kemunduran dalam perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya dan dampak buruk rokok atau tembakau. "Dengan
memasukkan RUU Pertembakauan tersebut, artinya DPR telah menganulir beberapa pasal dalam UU Kesehatan yang mengatur pembatasan konsumsi rokok/tembakau, bahkan akan merontokan regulasi lain, seperti PP, Perda, dll," ujarnya.

Tulus mengatakan, YLKI dan Komnas Pengendalian Tembakau
mengecam keras DPR. DPR dianggap menggadaikan kesehatan dan masa depan anak-anak, remaja dan generasi muda menjadi pecandu tembakau.

Menurut YLKI, RUU Pertembakauan adalah regulasi yang didesain oleh industri rokok besar dengan tujuan mengukuhkan industri rokok memproduksi. Tulus menduga RUU Pertembakauan tersebut adalah RUU transaksional.


sumber: http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/02/11/njkfg9-sahkan-ruu-pertembakauan-ylki-anggap-dpr-abaikan-kesehatan-anakanak

Tanggapan YLKI mengenai Pengesahan RUU Pertembakauan

Baca Selengkapnya →

Copyright © F For Fauzie | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top