DAK Tahun 2010 di Ciamis Belum Terserap Hingga Februari 2011

Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kab. Ciamis untuk tahun anggaran 2010 senilai Rp 64, 6 miliar belum terserap, padahal sudah memasuki bulan Februari 2011. Tidak terserapnya anggaran tersebut disebabkan karena adanya perubahan status bantuan tersebut dari hibah menjadi belanja barang dan jasa.
"Sebenarnya bukan terlambat tetapi karena memang ada perubahan aturan dan menyangkut status DAK dari semula hibah menjadi belanja barang dan jasa. Dengan status baru tersebut maka pengelolaannya juga berubah. Kami berharap DAK dapat segera terserap sehingga dapat segera dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan," tutur Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, Akasah, seusai pembukaan sosialisasi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tingkat SD/SMP yang dibiayai DAK Tahun Anggaran 2010, di SMAN 2 Ciamis, Kamis (17/2).
Akasah mengatakan DAK Tahun 2010 itu terdiri dari dana pusat sebesar Rp 58,6 miliar, sisanya sharing pemerintah daerah. Dana tersebut dialokasikan untuk 158 SD senilai Rp 40,7 miliar dan SMP senilai Rp 17,9 miliar. Sesuai dengan ketentuan, DAK tersebut khusus dimanfaatkan untuk peningkatan mutu, seperti pembangunan perpustakaan, alat peraga, mebelair, multi media, buku dan lainnya.
"Ada sebagian kecil DAK SMP yang diperuntukan bagi rehab ruang kelas. Sedangkan DAK SD seluruhnya untuk peningkatan mutu. Sebenarnya kami berharap DAK SD juga dipergunakan untuk rehab ruang kelas, ternyata seluruhnya untuk peningkatan mutu," tuturnya.
Menurut Akasah dengan adanya larangan tersebut maka sebanyak 1.040 ruang kelas yang saat ini kondisinya rusak berat, tidak bisa diperbaiki dengan dana tersebut. Yang dikhawatrikan, lanjut dia, adalah jumlah ruang kelas yang rusak bakal semakin bertambah banyak. Pada tahun 2009, jumlah ruang kelas yang rusak berat sebanyak 978 ruang kelas, jumlah tersebut meningkat menjadi 1.040 ruang kelas rusak berat, karenanya larangan DAK untuk pembangunan fisik.
''Untuk mengatasi persoalan ruang kelas yang rusak tersebut, kami mengajukan dan mohon agar DAK 2011 dikembalikan pada pemanfaatan awal yaitu rehab ruang kelas. Terus terang kami prihatin dengan bertambahnya ruang kelas yang hancur, namun mau bagaimana lagi aturan tidak membolehkan pemnafaatan DAK untuk rehab ruang kelas," katanya. 
 

0 Komentar:

Posting Komentar

Copyright © F For Fauzie | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top