Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Agus Santoso didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Irfan Nugraha tengah menginterogasi lima dari enam anggota sindikat spesialis pencurian sepedamotor yang selama ini beroperasi di wilayah Ciamis selatan, Senin (4/10) di Mapolres Ciamis.*
CIAMIS, (PRLM).- Jajaran Polres Ciamis berhasil menggulung enam anggota sindikat kawanan spesialis pencuri sepeda motor skuter otomatik (skutik) Mio yang selama ini beroperasi di wilayah Ciamis selatan. Dari 32 kali melakukan aksi kejahatannya, petugas berhasil menyita tujuh belas sepedamotor.
Anggota sidikat yang terkahir ditangkap adalah Nel (45). Yang bersangkutan ditangkap Minggu (3/10) malam ketika berada di rumahnya di Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Ciamis. Sedangkan lima lainnya diringkus di beberapa tempat di Pangandaran dan Tasikmalaya pada hari Sabtu (2/10) malam.
Selain mengamankan barang bukti tujuh belas sepeda motor, di antaranya sepuluh skutik Mio dan tujuh lainya berbagai sepeda motor, juga menyita tiga buah kunci astag atau leter T.
Terungkapnya sindikat tersebut bermula ketika petugas berhasil meringkus KP (28) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya. Tersangka ditangkap di Pangandaran ketika bersama dengan Ron (19) dan Tug (26). Hanya saja Ron berhasil kabur, menjadi buron polisi. Berdasarkan pengakuan anggota yang ditangkap, selanjutnya petugas meringkus AK (14), dan Mas (23). Tersangka Mas selanjutnya diserahkan ke Polres Tasikmalaya.
Kapolres Ciamis Ajun Komisari Besar Agus Santoso didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Irfan Nugraha mengatakan berdasarkan pengakuan sementara sindikat tersebut telah 32 beroperasi. Wilayah operasinya di kawasan wisata Pangandaran, Kecamatan Cijulang, Parigi dan Banjarsari.