mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk pelamar umum yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :
<<<<< RALAT >>>>>
- PEMBERITAHUAN RALAT PERSYARATAN KHUSUS JABATAN TERTERNTU CPNS TAHUN 2010
- LAMPIRAN RALAT PERSYARATAN KHUSUS JABATAN TERTERNTU CPNS TAHUN 2010
0 Komentar:
Posting Komentar