Penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam Pembangunan Gedung DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan Negeri Banjar kembali mendapat sorotan dan dipertanyakan sejumlah pemerhati hukum. Pasalnya setelah diproses kira setahun lalu hingga saat ini, terkesan "adem-adem" saja. Pemerhati hukum menduga, kasus itu sengaja "dipetieskan" oleh kejaksaan.
Dalan keterangannya kepada pers, Senin (5/7), praktisi hukum dari PAGAR (Pelaksana Advokasi Gerakan Rakyat) Galih, SH, mengungkapkan, sebagai masyarakat Kota Banjar, dia merasa perlu mempertanyakan bagaimana penanganan kasus dugaan korupsi Pembangunan Gedung DPRD Kota Banjar yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banjar.