Kasus
penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi melonjak drastis. Semula hanya terdapat
sembilan orang, pada Senin (23/3/2020) pukul 07.45 WIB, terdata jumlah
pasien positif Covid-19 menjadi 15 orang.
Berdasarkan data dari laman
http://corona.bekasikota.go.id/data, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 81
warga dengan rincian 56 orang proses pemantauan dan 25 orang selesai
pemantauan. Sedang pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 52 orang dengan
rincian, 45 orang masih dirawat dan 7 orang pulang dan sehat. Ketua Satuan
Tugas (Satgas) Darurat Penanggulangan Bencana Covid-19 Kota Bekasi, yang juga
menjabat sebagai wakil wali kota, Tri Adhianto Tjahyono memastikan, saat ini
terdata 15 warga positif terinfeksi Covid-19 di wilayahnya. Namun, seluruhnya
telah dirawat ke rumah sakit rujukan pemerintah. “Dirawat di rumah sakit
rujukan pemerintah, baik yang di DKI Jakarta dan Jawa Barat,” katanya saat
dikonfirmasi Minggu (22/3/2020).
Lebih
lanjut, Tri mengemukakan belum ada laporan masuk pasien yang meninggal dunia
akibat terinfeksi Virus Corona. Meski begitu, Pemkot Bekasi masih terus melakukan
penelusuran untuk menghindari justifikasi. “Masih kami telusuri terus agar
dapat menyediakan data yang valid,” ungkapnya. Sementara itu, Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi mengatakan, wilayahnya kini masuk zona merah dalam penyebaran
Virus Corona atau Covid-19. Sebab, jumlah penyebaran hampir menyerupai wilayah
DKI Jakarta. Untuk itu, masyarakat Bekasi diminta untuk waspada. Sebelumnya
pada Sabtu (21/3/2020) malam, kasus warga yang positif Covid-19 sebanyak
sembilan orang yang saat ini masih dilakukan perawatan. "Penyebaran
Covid-19 mulai mengkhawatirkan. Kota Bekasi saat ini masuk zona merah dengan
tingkat penyebarannya yang sangat rawan," kata Rahmat usai menyiapkan
tempat tes masal di Stadion Patriot Chandrabaga di Bekasi Selatan, Kota Bekasi,
Minggu (22/3/2020). Rahmat menegaskan, untuk mengantisipasi penyebaran virus
tersebut, Pemkot Bekasi bersama dengan Pemprov Jawa Barat akan melakukan tes
massal di Stadion Patriot Chandrabaga mulai pekan ini.
Untuk itu,
pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dengan meminta seluruh perkantoran atau
apapun yang berada di Kota Bekasi untuk sementara selama sepekan ke depan tidak
ada aktivitas sementara untuk menekan penularan Covid-19 ini di wilayah yang
berada di Timur DKI Jakarta ini.
sumber berita : www.ayobandung.com