Sekitar 300 personel Perum Perhutani KPH Ciamis termasuk Polisi Hutan (Polhut) diminta meningkatkan kewaspadaan, untuk mengamankan kawasan hutan agar terbebas dari ladang ganja.
Kepala Seksi PSDA KPH Perhutani Ciamis Dicky R Sandria menegaskan, seluruh personel khususnya yang bersentuhan langsung dengan kawasan hutan harus benar-benar menguasai medan dan karakteristik hutan yang menjadi wilayahnya.
“Hal itu dilakukan, mengingat potensi penemuan ladang ganja seperti di Kabupaten Garut bisa terjadi di mana-mana termasuk di Ciamis,” kata Dicky saat Sosialisasi Tanaman Psycotropika bersama Polri di Wilayah Hutan KPH Ciamis, Rabu (13/4/2011).
Dicky menambahkan, selain perlu menguasai kawasan hutan, personel di lapangan juga perlu menguasai bentuk tanaman ganja atau jenis tanaman lain yang tidak diperbolehkan. Kawasan hutan yang luas dengan jumlah personel minim, tidak boleh jadi alasan.
Kepala Seksi PSDA KPH Perhutani Ciamis Dicky R Sandria menegaskan, seluruh personel khususnya yang bersentuhan langsung dengan kawasan hutan harus benar-benar menguasai medan dan karakteristik hutan yang menjadi wilayahnya.
“Hal itu dilakukan, mengingat potensi penemuan ladang ganja seperti di Kabupaten Garut bisa terjadi di mana-mana termasuk di Ciamis,” kata Dicky saat Sosialisasi Tanaman Psycotropika bersama Polri di Wilayah Hutan KPH Ciamis, Rabu (13/4/2011).
Dicky menambahkan, selain perlu menguasai kawasan hutan, personel di lapangan juga perlu menguasai bentuk tanaman ganja atau jenis tanaman lain yang tidak diperbolehkan. Kawasan hutan yang luas dengan jumlah personel minim, tidak boleh jadi alasan.
“Harus kami akui, personel di KPH termasuk administrasi dan ADM itu tidak lebih dari 300 orang, sementara kawasan hutan sangat luas. Setiap 6.000 hektare kawasan,